Etika dan Moral dalam Menggunakan TIK

Seperti halnya dalam kehidupan bermasyarakat, kita bersosialisasi dengan aturan tertentu seperti etika, norma, dan undang-undang. Aturan ini dibuat agar kehidupan sosial berlangsung dengan harmonis dan dapat menghindari timbulnya konflik antar masyarakat.

Begitu pula saat menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, kita harus memenuhi aturan-aturan tertentu seperti etika dan moral. Penggunaan aturan ini bertujuan agar pengguna alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tidak melakukan sesuatu yang negatif, misalnya hacking dan carding.

Meskipun sebenarnya kehadiran teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu kehidupan manusia, namun di sisi lain menjadi peluang kejahatan dunia maya. Mungkin kamu pernah mendengar seseorang yang menerima tagihan dari bank meskipun pengguna tersebut tidak merasa membeli suatu barang.

Untuk mengatasi berbagai hal negatif di internet seperti itu, maka dibuatlah yang namanya etika dan moral dalam menggunakan TIK. Bahkan sekarang juga terdapat undang-undang yang mengaturnya, yaitu undang-undang ITE.

Apa itu Etika dan Moral dalam Konteks TIK?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan etika dan moral dalam konteks TIK. Etika dapat diartikan sebagai seperangkat prinsip atau nilai yang menentukan apa yang benar atau salah dalam perilaku manusia. Sementara moral adalah seperangkat aturan atau norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.

Dalam konteks TIK, etika dan moral dapat dianggap sebagai seperangkat prinsip atau aturan yang menentukan bagaimana kita seharusnya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan bertanggung jawab. Hal ini mencakup bagaimana kita mengakses, menggunakan, dan membagikan informasi, serta cara kita berinteraksi dengan orang lain dalam lingkungan digital.

Etika dan moral dalam TIK dibuat demi mencegah adanya tindakan kejahatan cybercrime seperti pencurian kartu kredit, pembajakan software dan peretasan akun sosial media. Meski begitu, tidak jarang pengguna internet yang masih belum mematuhi etika dan moral ini.

Etika dan Moral dalam Menggunakan TIK

Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, penggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan berbagai masalah. Berikut adalah alasan pentingnya etika dan moral saat kamu menggunakan TIK :

1. Menjaga Privasi dan Keamanan

Setiap orang menginginkan privasi dan keamanannya terjaga saat menggunakan TIK. Sebagai pengguna TIK yang bijak, kita harus menjaga privasi diri sendiri dan orang lain. Hal ini berarti kita tidak boleh mengungkapkan informasi pribadi tanpa izin, menghindari menyebarkan data sensitif, dan menggunakan pengaturan privasi dengan bijak saat berinteraksi di platform TIK.

2. Menghindari Penyebaran Informasi Palsu

Informasi palsu atau hoax dapat tersebar dengan cepat pada saat kita menggunakan perangkat TIK. Sebelum menyebarkan informasi, sebaiknya kita harus memverifikasi kebenaran informasinya terlebih dahulu. Dengan memastikan informasi yang kita bagikan akurat dan dapat dipercaya, kita ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih kredibel dan berintegritas.

3. Menghargai Hak Cipta

Konten-konten seperti teks dan media dalam internet sebenarnya memiliki hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kita harus mematuhi aturan hak cipta, tidak menggunakan konten tanpa izin, serta menghormati pencipta dengan memberikan pengakuan yang pantas atas karya seseorang.

4. Tidak Mengganggu dan Merusak Sistem

Etika dan moral mengajarkan kita untuk tidak mengganggu atau merusak sistem, infrastruktur, atau layanan yang ada pada teknologi informasi dan komunikasi. Kita tidak boleh melakukan perusakan pada perangkat lunak, penyebaran virus, atau tindakan lain yang dapat mengganggu kerja dan fungsionalitas sistem.

5. Menggunakan Komputer dengan Benar

Dalam menggunakan TIK kita harus menjaga etika dengan tidak menggunakan komputer atau teknologi untuk tujuan merugikan orang lain. Hal-hal seperti pencurian informasi pribadi, merusak reputasi orang lain dan membajak perangkat lunak adalah tindakan yang harus kita hindari.

6. Tidak Melakukan Kejahatan Siber

Kecanggihan perangkat TIK juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah kejahatan siber. Kita tidak boleh melakukan berbagai aktivitas kejahatan siber seperti peretasan, pencurian data, atau serangan siber yang dapat merugikan orang lain.

7. Jauhi Tindakan Bullying

Banyak sekali kasus bullying atau pelecehan terhadap orang lain dalam dunia maya. Penting bagi kita untuk tidak memberikan komentar merendahkan, ancaman, atau perlakuan buruk saat menggunakan TIK. Kita harus tetap menjaga sikap sopan, santun, dan menghormati saat berinteraski secara online.

Penting bagi kita untuk menjaga etika dan moral saat menggunakan TIK demi terjaganya lingkungan digital yang aman dan tentram. Selain itu, penggunaan perangkat elektronik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Artinya, setiap tindak kejahatan teknologi informsai dan komunikasi bisa mendapatkan pidana.

Referensi :

https://lmsspada.kemdikbud.go.id/pluginfile.php/160375/mod_resource/content/2/Pertemuan%2012%20PTIK.pdf

https://sippn.menpan.go.id/berita/58352/rumah-tahanan-negara-kelas-iib-pelaihari/mengenal-undang-undang-ite

Tinggalkan komentar